Jelang Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Dijenguk dan Titip Surat untuk Dokter Kamelia
Ammar Zoni sidang narkoba memasuki babak baru dengan agenda sidang tatap muka. Menjelang persidangan yang akan digelar Kamis (18/12/2025), Ammar menerima kunjungan dari kuasa hukumnya, Jon Mathias, serta orang terdekatnya, dokter Kamelia.
Saat ini, Ammar menjalani penahanan di Lapas Narkotika Jakarta. Pihak berwenang memindahkannya ke lokasi tersebut agar ia dapat mengikuti persidangan secara langsung.
Dokter Kamelia Datang Beri Dukungan
Dokter Kamelia hadir untuk memberikan dukungan moral kepada Ammar. Meski demikian, pihak lapas tidak mengizinkannya bertemu langsung karena statusnya bukan anggota keluarga.
Ia tetap datang membawa perlengkapan yang dibutuhkan Ammar menjelang persidangan. Kamelia mengaku antusias menantikan pertemuan di ruang sidang.
Menurutnya, aturan yang berlaku harus tetap dihormati. Ia memilih bersabar karena akan bertemu Ammar dalam agenda persidangan.
Ammar Zoni Titip Surat Pribadi
Di tengah keterbatasan pertemuan, Ammar menunjukkan perhatiannya dengan menitipkan sepucuk surat untuk dokter Kamelia. Ia menyampaikan pesan personal sebagai bentuk dukungan.
Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, menyebut surat tersebut berisi ungkapan perhatian dan perasaan Ammar. Pesan itu ditujukan agar Kamelia tetap tenang dan tidak kecewa.
Isi Surat Berisi Dukungan dan Penyemangat
Dokter Kamelia mengungkapkan bahwa surat tersebut berisi kata-kata penyemangat. Ammar meminta agar ia tidak merasa sedih karena tidak bisa bertemu langsung.
Menurut Kamelia, Ammar ingin memastikan kehadirannya di persidangan menjadi momen yang dinanti. Surat itu menjadi penguat secara emosional menjelang sidang.
Agenda Sidang Perdana
Kuasa hukum memastikan Ammar siap mengikuti sidang tatap muka perdananya. Agenda sidang berfokus pada pemeriksaan keterangan para saksi.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim akan mendengar kesaksian yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan. Ammar nantinya akan diminta menanggapi keterangan tersebut.
Empat Saksi Akan Dihadirkan
Jon Mathias menjelaskan bahwa jaksa akan menghadirkan empat saksi. Dua saksi berasal dari Lapas Salemba, sementara dua lainnya dari kepolisian.
Kesaksian para saksi tersebut akan menjadi dasar awal dalam proses pembuktian perkara. Sidang ini menjadi tahap penting dalam kelanjutan kasus yang menjerat Ammar Zoni.
